Kamu tau ga Startups, kalo Pajak yang kita bayarkan itu bisa di lakukan Restitusi loh, artinya bisa dilakukan permohonan untuk pengembalian pembayaran Pajak yang Wajib Pajak ajukan ke Negara.
Nah, tau gak prosesnya seperti apa?
Atau mungkin teman-teman ada yang masih bingung?
Kami akan membantu kamu dan sharing ke kamu gimana caranya.

Untuk tau detailnya datang ke Event Workspez di,





