Kementerian Pariwisata mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, salah satu fungsi yang dimiliki Kementerian Pariwisata adalah menyelenggarakan pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan dan perintisan daya tarik wisata dalam rangka pertumbuhan destinasi pariwisata nasional dan pengembangan daerah serta peningkatan kualitas dan daya saing pariwisata.
Kegiatan tersebut secara serentak dilaksanakan di 12 Propinsi di Indonesia mulai 27 September – 27 Oktober 2016, diantaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, D.I Yogyakarta, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Banten, Bali, dan Pekan Baru/Riau.
Diharapkan program ini akan menjadikan program tahunan yang berkesinambungan dimana promosi akan didukung oleh Kementerian Pariwisata bersama dengan “Wonderful Indonesia” yang mempunyai misi meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan macanegara ke Indonesia khususnya memperkenalkan masakan tradisional (Culinary) dan wisata belanja.
IFBC Surabaya 2026
18 Agustus 2026




