
INFID is non-governmental organization (established in 1985), played important role in Indonesia’s democratization and development. INFID has status of a recognized UN institution with UN Special Consultation Status with ECOSOC since 2004
Memasuki dan menuju 30 hari penanganan COVID-19, kebijakan dan tindakanpemerintah Indonesia terhadap krisis kesehatan akibat COVID-19 mulai terlihat kuat dan koheren. Namun masih kurang cepat dan kurang memadai dibanding kebutuhan warga dan kebutuhan untuk mencegah perluasan dampak sosial ekonominya. Indikasinya adalah 3 hal: (i) Ketersediaan dan kecukupan alat alat kesehatan termasuk alat tes dan ventilators serta jumlah tenaga kesehatan. (ii) Kurangnya kepaduan informasi antar lembaga pemerintah dan (iii) Kurangnya jaminan sosial bagi warga dan insentif kemudahan bagi industti dan UMKM.
Secara angka, penanganan COVID-19 masih belum banyak berubah menjelang hari ke-30. Hal ini menyebabkan persentase angka kematian (CFR) Indonesia terus berada dalam lima besar global dengan angka 8,9%. Jumlah kasus per 30 Maret terus melonjak, yaitu 1.528 orang terinfeksi, 81 orang sembuh dan 136 orang meninggal (8,9%).
Ketidakcukupan fasilitas penanganan kesehatan COVID-19 masih mengkhawatirkan. Lima organisasi tenaga kesehatan (IDI, PDGI, PPNI, IBI dan IAI) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, yang menegaskan bahwa alat pelindung diri (APD) sifatnya mutlak dibutuhkan, begitupun keadilan distribusinya. Jika prioritas ketersediaan fasilitas testing masih belum mencukupi, maka sebaiknya perlindungan kepada tenaga kesehatan menjadi prioritas utama.
Pemerintah Indonesia tidak hanya kekurangan APD, tetapi juga ventilator. Menteri Mahfud MD bahkan menyebutkan bahwa kasus kematian COVID-19 yang terjadi di Indonesia akibat kekurangan ventilator (Tirto.id, 27 Maret). Prioritas dukungan dan kemudahan hendaklah diberikan bagi industri produksi alat kesehatan seperti masker, baju hazmat, ventilator dan sebagainya untuk mencukupi kebutuhan alat kesehatan

Ketersediaan dan fasilitas tes hendaknya dipercepat. Situasi per 30 Maret di Indonesia, jumlah spesimen tes warga yang dilakukan baru mencapai 6.534, dengan kasus infeksi 1.414 (data web kemenkes) - persentase tes dengan kasus infeksi yaitu 22%.
Membandingkan dengan Filipina yang berada di bawah Indonesia, tes sampel yang diperiksa mencapai 3.303, dengan positif 1.545 (47%). Thailand telah melakukan pengetesan sebanyak 16.531 dengan jumlah positif 1.245 (9%). Malaysia telah melakukan pengujian sebanyak 39.663 dengan positif 2.626 (7%). Praktek pengetesan dalam jumlah besar dapat membantu mengetahui tingkat kasus yang telah terjadi. Di beberapa kasus,dengan jumlah pengetesan yang tinggi, dapat membantu menurunkan jumlah tingkat kasus infeksi yang terjadi.
Di sisi lain, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat telah muncul, akan tetapi belum diikuti kecukupan informasi dan diseminasi dari pemerintah. Contoh, kegiatan penyemprotan desinfektan. Upaya dan anjuran pemerintah telah mendapatkan dukungan secara swadaya dari warga, namun tanpa diimbangi dengan kecukupan informasi dan sosialisasi baik prosedur, takaran serta dampaknya pada manusia. Padahal, desinfektan semestinya digunakan pada benda tak hidup, dan antiseptik dipakai untuk tubuh manusia. WHO bahkan menyebutkan penyemprotan desinfektan ke tubuh seseorang dapat melukai selaput lendir (seperti mulut).
Meskipun demikian, apresiasi penanganan di tengah krisis COVID-19 perlu diberikan kepada pemerintah. Keberadaan fasilitas rumah sakit darurat COVID-19 sebagai lokasi penyembuhan dan isolasi telah beroperasi di Wisma Atlet Kemayoran. Hotel BUMD provinsi DKI Jakarta juga telah dialihfungsikan sebagai tempat menginap bagi tenaga medis. Inisiatif lainnya yang patut diapresiasi adalah Presiden telah memberikan insentif tambahan bagi tenaga kesehatan sebagai bagian jaminan sosial bagi tenaga kesehatan.
Penanganan dampak sosial ekonomi bagi pekerja dan warga kelompok rentan ekonomi bawah, masih belum terlaksana dan dirasakan. Hingga saat ini, pemerintah masih belum lugas karena masih adanya tarik ulur keputusan lintas kementerian dan lembaga pemerintah. Sebagai contoh, pemerintah berkoordinasi dengan OJK, masih berupaya menggagas implementasi kelonggaran cicilan berupa kendaraan bermotor untuk tujuan produktif bagi para supir transportasi online serta nelayan. Pada kesiapan Bantuan Langsung Tunai (BLT), tambahan dana kepada keluarga miskin dan kelompok rentan yang terdampak COVID-19 juga baru hendak diberikan di bulan April mendatang. BLT ini direncanakan akan diberikan kepada 15,2 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan nontunai (BPNT).






