Kajian Fiqh Muamalah Yogyakarta (Setiap Selasa Pagi) Tanggal: Setiap hari Selasa Pagi Tempat: Masjid Al Hidayah Purwosari, Yogyakarta Kajian Fiqh Muamalah Yogyakarta (Setiap Selasa Pagi) ? SAUDAGAR MENGAJI . Setiap orang menganggap mudah menjadi pedagang atau pebisnis Apalagi di akhir zaman sekarang ini, banyak orang tidak peduli lagi dengan manakah yang halal dan yang haram. Segala macam cara ditempuh asalkan bisa mendapatkan uang. Namun selaku seorang muslim yang taat pada Allah dan Rasul-Nya, ada satu bekal juga yang mesti dipahami, yaitu memahami hukum syari’at yang berkaitan dengan perdagangan. . Umar bin Khottob pernah memperingatkan orang-orang yang tidak paham prinsip muamalah untuk tidak berdagang di pasar. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, . لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا . . “Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” [Mughnil Muhtaj, 6/310] . ? *Hadirilah!!!* . ⭕ *Kajian Fiqh Muammalah* . ? Bersama *Ustadz Ammi Nur Baits* _Hafidzhahullah_ ? Acara ini diselenggarakan oleh Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia bekerjasama dengan Radio Muslim Jogja . ♥ Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah Info dan kontak: Facebook: Radio Muslim Jogja