Hospital Procurement Forum & Expo (HPFE) 2019
Tanggal: 19-21 Maret 2019
Tempat: Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta

Pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik sudah tidak asing lagi karena dinilai lebih efisien, efektif, dan transparan dalam pembelanjaan keuangan negara, serta menjamin ketersediaan informasi kesempatan berusaha juga mendorong terjadinya persaingan sehat dan berkeadilan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, yakni pengadaan barang/jasa secara elektronik atau e-procurement yang dilakukan secara e-tendering atau e-purchasing.
Dengan adanya Perpres tersebut maka bagaimanapun juga, Kementerian, Departemen, Lembaga, dan Instansi terkait lainnya baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia, khususกya institusi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, diharapkan melakukan pembelian melalui sistem elektronik. Dengan ketentuan tersebut maka Hospital Procurement Forum and Expo 2019 menjadi wadah promosi yang tepat bagi para pelaku usaha pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya dalam bidang perumahsakitan.
Di samping pameran juga akan diselenggarakan seminar selama tiga hari berturut turut yang akan membahas mengenai pelatihan review implementasi PPK BLUD dengan pembicara para pakar.





