Jakarta, 10 Januari 2020, Tahun 2019 ditandai dengan serangkaian peristiwa politik besar di Indonesia; proses Pemilihan Presiden dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tingkat pusat maupun daerah dengan masa kampanye panjang (6 bulan) yang gaduh dan menciptakan polarisasi, pelantikan anggota DPR dan MPR pada 1 Oktober 2019, dilanjutkan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019; serta pelantikan anggota Kabinet Indonesia Maju (KIM) pada 23 Oktober 2019. Kami sepakat dengan visi dan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Indonesia bergerak dan naik kelas menjadi negara maju. Namun yang menjadi pekerjaan rumah lima tahun ke depan adalah mencapai Indonesia yang semakin maju, setara dan non-diskriminatif dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul untuk bisa meningkatkan daya saing sosial ekonomi. Dengan latar belakang di atas, INFID memberikan catatan dan mengajukan usulan kepada Presiden Jokowi dan DPR,
Sugeng Bahagijo selaku Direktur Eksekutif INFID mengatakan, bahwa peristiwa penting di tahun ini adalah tidak disahkannya beberapa Undang-Undang (UU) yang sangat krusial bagi kemajuan dan masa depan Indonesia, antara lain Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ini berarti, kasus-kasus kekerasan seksual kepada anak dan kaum perempuan akan terus berlanjut tanpa upaya sistematis dan preventif dari negara. Pemerintah bersama Komnas Perempuan harus memastikan agar RUU PKS, yang telah masuk ke dalam daftar 50 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, segera disahkan menjadi UU.
Sementara itu, Zumrotin K. Susilo, Komisioner Komnas HAM Periode 2002-2007, menyampaikan bahwa upaya mengurangi kekerasan terhadap perempuan yang sudah berhasil pada tahun 2019 adalah revisi UU Perkawinan N0. 1 Tahun 1974 untuk menaikkan usia perkawinan perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Dengan adanya putusan tersebut, diharapkan kualitas SDM akan lebih baik dan angka kematian ibu bisa turun. Zumrotin menyampaikan bahwa keberhasilan ini tetap harus dikawal untuk implementasinya, karena banyak kasus Pengadilan Agama di daerah memberikan dispensasi nikah kepada anak dibawah umur dengan alasan yang bahkan tidak diatur dalam undang-undang.
Selain itu, Pemerintah Indonesia sudah mengikatkan diri dalam kesepakatan pembangunan global bernama Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030. Setelah lima tahun implementasi TPB berjalan, strategi dan cara percepatan menjadi kata kunci dalam komitmen pelaksanaan dan pencapaian TPB ke depan, baik untuk Pemerintah Pusat dan Daerah. Perbaikan dan perluasan jaminan sosial. Indonesia lima tahun ke depan akan menyaksikan jumlah Lansia yang terus meningkat dibanding penduduk usia muda. Sementara itu, jaminan sosial yang melindungi Lansia masih sangat terbatas.






